50 Orang Paskibraka Dikukuhkan Oleh Bupati Pandeglang

    50 Orang Paskibraka Dikukuhkan Oleh Bupati Pandeglang

    Lebak, PublikBanten id Pandeglang - Sebanyak 50 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pandeglang dikukuhkan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita di aula pendopo, Kamis malam (15/8/24).

    Pada kesempatan tersebut Bupati Irna berpesan, 50 orang paskibraka ini adalah orang pilihan karena memiliki kesempatan menjadi paskibraka yang akan mengibarkan duplikat bendera merah putih pada upacara puncak dirgahayu Republik Indonenesia (RI) tingkat Kabupaten di alun-alun Pandeglang.

    "Adik-adik adalah manusia yang mendapatkan kehormatan untuk mengibarkan sang saka merah putih. Sampai titik ini saya yakin sangat lelah telah melalui proses panjang namun Inilah hari yang kita nantikan, " ungkapnya.

    Menurut Bupati Irna, para pejuang kemerdekaan butuh perjuangan untuk mengibarkan sangsaka merah putih kala itu. Perjuangan pahlawan itu harus dihargai dan hormati dengan mengisi kemerdekaan ini dengan baik.

    "Tunjukan pada negeri ini bahwa kalian pengukir sejarah, perjuangan ini harus dikuatkan agar jadi negara bermartabat, nusantara baru indonesia maju, " ungkapnya.

    Lebih lanjut Bupati Irna menyampaikan, pengukuhan ini bermakna, tidak semua orang mampu memiliki tekad dan mental yang kuat untuk mendedikasikan dirinya melawan terpaan untuk bisa sampai disini.

    "Mental yang seperti ini yang kami harapkan menjadi generasi penerus kepemimpinan dimasa mendatang, " pungkasnya.


    ( Tim media*Red )

    50 orang paskibra dikukuhkan oleh bupati pandeglang
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Belum Beranjak dari Grogol Pasca Putusan...

    Artikel Berikutnya

    Apresiasi Camat Cilograng dalam Menyambut...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Siap Hadapi Situasi Kontijensi, Satbrimob Polda Banten Laksanakan Apel Siaga Bencana
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Tags