Mohon Kapolres Lebak dan Kapolda Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan Pengacara Erles Rareral

    Mohon Kapolres Lebak dan Kapolda Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan Pengacara Erles Rareral

    Lebak, Publik Banten id jakarta   - Aneh tapi nyata di era keterbukaan dan Kemerdekaan Pers saat ini, ternyata masih banyak tindak kekerasan terhadap Jurnalis/Wartawan. Kali ini menimpa seorang Jurnalis PejuangHukum45.com, yang diduga di keroyok Oknum Preman Penambang Liar.

    Ingat, Pengeroyokan tersebut di Kampung Cikumpay Desa Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten, pada Minggu lalu (18/02/2024).

    Penganiaya tersebut diduga selaku preman yang mendampingi Tambang Pasir Ilegal.

    Sang Pengacara Jakarta Erles Rareral, S.H., M.H., mengutuk keras penganiayaan yang menimpa seorang wartawan PejuangHukum45.com.

    Lanjut, Erles Rareral, S.H., M.H., selaku seorang Pengacara, Ia juga menerangkan secara normatif. Kemerdekaan pers telah dijamin secara Expressis Verbis oleh UU Pers UU No. 40 tahun 1999. Artinya sudah jelas amanah UU tersebut bahwa kemerdekaan pers dijamin UUD 1945.

    “Tetapi faktanya masih ada tindakan kekerasan terhadap insan pers yang sedang menjalankan profesinya sebagai jurnalis, ” Tegas sang Pengacara Erles Rareral, S.H., M.H., kepada media, Rabu 21 Februari 2024.

    Beliau juga meminta kepada Bapak Kapolres Lebak dan Bapak Kapolda Banten untuk segera memerintahkan jajarannya Buser untuk mengejar/menangkap dan meringkus pelaku, dan siapa saja yang terlibat dalam kasus penganiayaan kepada jurnalis yang lagi bekerja." Terangnya.

    Sampai berita ini ditayangkan kami akan terus menkonfirmasi pihak terkait Guna pemberitaan lanjutan yang akurat dan kredibel 

    (Tim Media/Red)

    humas mabes polri - polda banten - polres lebak -polsek panggarangan
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami...

    Artikel Berikutnya

    Ombudsman Banten Dorong Instansi Terkait...

    Berita terkait

    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Perbaikan papan nama sebuah Indomart di Kampung Gunung Batu Desa dengan memasang Perancah, Steger atau Scaffolding yang memakan bahu jalan Raya Gunung Batu - Cibareno di soal warga dan pengguna jalan
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    DPP PERPAM pusat Berpartisipasi Dalam Acara PHBN Kecamatan Pulosari Menyambut Hari kemerdekaan RI ke 79
    Diduga Oknum Kades Cikamunding Belum masuk kantor Pasca Putusan Vonis 2 Bulan Kurungan Badan
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Tekan Angka Laka lantas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H dan anggota melaksanakan Giat Gatur lalin Pertigaan jalur wisata sawarna Kp.Simpang ciawi
    Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Rangkasbitung dan Kapolsek Cimarga
    Ketua BPD Cilograng Buka Suara Terkait Terbengkalainya MCK Selama Setahun Tanpa Pintu, Toren dan Pompa Air
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Puluhan Bus Relawan Amin Dari Lebak Selatan Siap Berangkat Ke JIS
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE
    Diduga 2 Pekerja Tewas dalam Sumur Tambang Batubara Ilegal di Desa Pamubulan
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik melaksanakan Giat Kordinasi bersama Forkopincam Puskesmas Cilograng
    Polri Berkomitmen Jamin Netralitas dalam Pemilu

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Tags